Cara Wudhu dengan Tayamum
Sebelumnya saya ingin menjelaskan apa arti Tayamum, Tayamum adalah bersuci dengan cara mengusap wajah dan tangan menggunakan debu atau tanah yang bersih dan suci. Mungkin saudara semua pernah mengalami kejadian, dimana sulit sekali mencari air untuk bersuci/berwudhu.
Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
Sumber: www.muslim.or.id
Artinya: "Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"
Sebelumnya saya ingin menjelaskan apa arti Tayamum, Tayamum adalah bersuci dengan cara mengusap wajah dan tangan menggunakan debu atau tanah yang bersih dan suci. Mungkin saudara semua pernah mengalami kejadian, dimana sulit sekali mencari air untuk bersuci/berwudhu.
![]() |
| (Sumber : pixabay.com) |
Tentunya sebagai umat muslim, ibadah sholat adalah hal wajib dilaksanakan dan salah satu syarat nya adalah dengan bersuci diri/wudhu. Saya sendiri mengalami kejadian ini, sewaktu menemani istri di salah satu IGD rumah sakit di Jakarta.
Di sini saya tidak bisa meninggalkan istri dalam kondisi yang darurat di ruang IGD sedangkan saya harus melaksanakan kewajiban sebagai umat islam untuk sholat. saya mulai browsing/mencari tahu di media online. Dan ternyata mudah sekali untuk diterapkan pada kondisi itu.
Dijelaskan dalam Dalil:
Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) kaum muslimin Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).
Sumber: www.muslim.or.id
Niat Tayamum:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Sengaja aku bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"
Sumber: www.doaharianislami.com
Cara Tayamum:
- Bersuci dengan cara tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat.
- Jika alasannya ketiadaan air, maka ketiadaan itu harus dibuktikan setelah melakukan pencarian yang dikerjakan setelah masuk waktu shalat.
- Tanah yang dipergunakan harus yang bersih, lembut, dan berdebu. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, batu, dan kotoran lainnya.
- Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu dan mandi besar, bukan pengganti menghilangkan najis. Artinya, sebelum bertayamum, najis harus dihilangkan terlebih dahulu.
- Tayamum hanya bisa dipergunakan untuk satu kali shalat fardhu. Berbeda halnya jika usai shalat fardhu dilanjutkan dengan shalat sunat, shalat jenazah, atau membaca Alquran. Maka rangkaian ibadah itu boleh dengan satu kali tayamum.
- Bersuci dengan cara tayamum berbeda dengan wudhu. Jika wudhu ada enam rukun, maka tayamum hanya memiliki empat, yaitu (1) niat dalam hati, (2) mengusap wajah, (3) mengusap kedua tangan, (4) tertib.
Sumber : www.dream.co.id
Semoga artikel ini bisa membantu kita semua dalam menjalankan ibadah sholat dalam keadaan apapun.
Jika ada kesalahan dalam penulisan artikel ini, silahkan komentar di bawah ini, sehingga dapat langsung diperbaiki. Terima Kasih.
Advertisement
